Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan

Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan
link : Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan

Baca juga


Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan

Jiromedia.com -Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta agar para tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia segera dipulangkan ke negara asalnya masing-masing. Hal itu disampaikannya saat berorasi di atas mobil komando unjuk rasa depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (1/5/2018) siang.

Amien juga meminta agar peraturan presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) segera dicabut. Mantan Ketua MPR ini juga menilai pemerintah telah melakukan kebijakan yang hampir tidak masuk akal.

"Tatkala tenaga kerja Indonesia kelimpungan cari kerja, buruh asing masuk. Angkanya betul-betul mengerikan. Jumlahnya ratusan ribu," ujar Amien Rais.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais juga merobek-robek topeng bertuliskan Buruh Kasar Aseng. Tindakan Amien Rais itu pun diikuti para buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

"Bismilllah," kata Amien merobek-robek topeng tersebut.

Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektro dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR juga menyampaikan tuntutan yang sama. Ada tiga tuntutan yang disampaikan mereka dalam peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day kali ini.

Pertama, menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Kedua, merevisi Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga, menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. [sn]


Demikianlah Artikel Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan

Sekianlah artikel Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Robek Topeng Buruh Aseng, Amien Rais Minta TKA Dipulangkan dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/robek-topeng-buruh-aseng-amien-rais.html

Subscribe to receive free email updates: