Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer

Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer
link : Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer

Baca juga


Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer

Jiromedia.com - Pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang mewajarkan gaji ratusan juta rupiah pejabat negara BPIP karena sudah 6 bulan bekerja dan belum mendapatkan haknya, mengindikasikan sikap ambigu Pemerintah sebagai pemberi kerja.

Begitu penilaian Wakil Ketua Umum Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebenkty dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (29/5).

“Jika terhadap BPIP yang baru dibentuk 6 bulan saja Pemerintah begitu peduli terhadap hak-hak para pejabatnya, bagaimana dengan kewajiban Pemerintah terhadap mereka yang juga bekerja sebagai pegawai pemerintah tetapi berstatus non PNS, bahkan hanya untuk hak dasarnya,” terangnya.

Lely menjelaskan, puluhan ribu Pegawai Pemerintah Non PNS tercatat belum mendapatkan hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS TK). Alasannya belum ada Peraturan Pemerintah yang menjadi dasar, karena prosesnya masih dalam pembahasan dan belum tuntas sejak tahun 2015.

Ironisnya, pada sisi lain Pemerintah kerap mendorong perusahaan swasta untuk melindungi para pekerjanya dengan berbagai jaminan sosial yang menjadi kewajiban perusahaan pemberi kerja.

“Kami memandang Pemerintah telah melakukan maladministrasi berat berupa pembiaran dan pengabaian kewajiban hukum,” tegas Lely.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta Pemerintah untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah terkait Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pegawai Pemerintah Non PNS, termasuk di dalamnya tenaga honorer/tidak tetap.

“Kemudian membuat aturan tentang standarisasi penghasilan para pejabat negara setingkat kementerian/lembaga,” demikian Lely[rmol]


Demikianlah Artikel Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer

Sekianlah artikel Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Gaji Megawati Cs Ratusan Juta, Sri Mulyani Abaikan Pegawai Honorer dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/gaji-megawati-cs-ratusan-juta-sri.html

Subscribe to receive free email updates: