UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan

UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan
link : UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan

Baca juga


UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan

Jiromedia.com -RUU Antititerorisme telah resmi disahkan menjadi UU Antiterorisme, hal ini membuat langkah kepolisian memberantas terorisme ditanah air semakin mantap.

Seperti dikutip Banjarmasinpost,Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian langsung memberikan peringatan kepada organisasi teroris pasca disahkannya RUU Antiterorisme menjadi undang-undang.

Undang-undang Antiterorisme yang baru, kata Tito, memberikan ruang kepada pemerintah untuk dapat mengajukan suatu organisasi sebagai organisasi teroris ke pengadilan.

“Organisasi ini tidak hanya korporasi badan hukum tetapi juga yang tidak berbadan hukum, artinya civil society,” ujarnya di Polda Jambi, Jumat (25/5/2018).

“Nanti kita ajukan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), JI (Jemaah Islamiyah), yang kita anggap selama ini organisasi teroris,” sambung dia.

Setelah ada keputusan pengadilan, Polri tidak harus menunggu anggota organisasi itu melakukan teror untuk menangkapnya. Sepanjang seseorang menjadi jaringan kelompok organisasi teroris yang sudah ditetapkan pengadilan, maka Polri bisa melakukan proses hukum pidana.

“Tetapi sekali mereka melanggar pidana melakukan seperti bom di Surabaya, mereka harus bayar mahal, mereka buka pintu bagi kami masuk untuk menangkap mereka,” ucapnya.

“Sekarang sudah 75 orang sudah lakukan penangkapan. Jadi jangan dilakukan kekerasan,” sambung dia.(sn)


Demikianlah Artikel UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan

Sekianlah artikel UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel UU Antiterorisme Sah, Tito Karnavian Langsung Tebar Ancaman Akan Seret JAD dan JI ke Pengadilan dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/uu-antiterorisme-sah-tito-karnavian.html

Subscribe to receive free email updates: