Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi

Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi
link : Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi

Baca juga


Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi

Jiromedia.com -Dihentikannya kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Polda Jawa Barat diapresiasi oleh Sekretaris Tim 11 Alumni 212, Muhammad Al-Khaththath. Al-khaththtath berharap penyetopan kasus itu membawa ketenteraman bagi bangsa. 

"Alhamdulillah kita apresiasi Polri, kita apresiasi, mudah-mudahan ini memberikan ketentraman kepada masyarakat Indonesia. insyaallah mudah-mudahan ini menjadi jalan yang baiklah untuk bangsa Indonesia karena tahun politik ini biar tentramlah. Jadi istilahnya kalau yang mau bertarung, bertarunglah secara fair. konstitusional jangan ada ribut-ribut. ," kata Al-Khaththath kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (4/5/2018). 

Al-Kaththath tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB seorang diri. Dia mengaku kedatangannya ke Polda Metro Jaya untuk mengurusi kasusnya. 

Al-Khaththath berpandangan, dihentikannya kasus Rizieq ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presidium Tim 11 Alumni 212 dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara beberapa waktu lalu. 

"Jadi ya mudah-mudahan ini hasil dari pertemuan di Istana kemarin, ini merupakan follow up," ungkapnya. 

Ia mengatakan, pertemuan Presidium Alumni 212 dengan presiden beberapa waktu lalu, salah satunya adalah membahas kasus Habib Rizieq. Presidium Alumni 212 saat itu meminya kepada presiden agar kasus itu dihentikan. 

"Oh iya kami para ulama 212 tim 11 ya yang hadir kemarin, saya salah satunya. (Peretemuan) itu memang meminta kepada presiden agar terwujud suasana yang kondusif bagi kehidupan bangsa Indonesia, kriminalisasi terhadap para agama dan seluruh aktivis 212 itu agar dihentikan, saya termasuk salah satunya," terangnya. 

Kasus penodaan Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq di Polda Jawa Barat dihentikan pada Februari 2018 lalu. Tidak cukup bukti menjadi alasan polisi menyetop kasus tersebut.(detikcom)


Demikianlah Artikel Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi

Sekianlah artikel Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Al-Khaththath: SP3 Kasus Rizieq Hasil Pertemuan PA 212-Jokowi dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/al-khaththath-sp3-kasus-rizieq-hasil.html

Subscribe to receive free email updates: