Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK

Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK
link : Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK

Baca juga


Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK

Jiromedia.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla didorong PDIP kembali menjadi cawapres Joko Widodo pada Pilpres 2019. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuturkan pelarangan JK maju kembali lahir dari semangat reformasi.

"Kita harus melihat bahwa suasana kebatinan ketika ada larangan dan ketentuan masa jabatan dua periode itu kan lahir dari semangat reformasi dan kemudian dilakukan upaya pengujian materi untuk memberikan sebuah tafsir ketentuan dua periode," kata Hasto di kantor DPP PDIP, Jl Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/5/2018).

Untuk itu, ia menuturkan, partainya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengambil keputusan terbaik. Ia juga mengatakan PDIP akan menaati apa pun yang diputuskan oleh MK.


"Dari PDIP, kami sikapnya, kami serahkan sepenuhnya kepada hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik. Dan dari situlah kemudian kami akan mentaati apa pun yang diputuskan nantinya oleh MK, karena ini berkekuatan hukum tetap dan bersifat final," ujarnya.

Saat ditanya mengenai keinginan PDIP untuk tetap menyandingkan Jokowi dengan JK, Hasto menyatakan partainya memang membutuhkan sosok yang berpengalaman. Sosok tersebut, disebutkan oleh Hasto, ada pada JK.

"Ya kalau kita lihat memang untuk mendampingi Pak Jokowi diperlukan sosok yang berpengalaman. Sosok yang juga merupakan merepresentasikan keindonesiaan kita, yang sudah kenyang makan asam garam di politik. Dan Pak JK memenuhi aspek-aspek itu," tuturnya.

JK sendiri sudah angkat bicara soal wacana duet jilid II ini. JK meminta aturan soal pencapresan di Undang-Undang Dasar 1945 dilihat lagi.

"Saya tentu tidak memberikan komentar, karena saya memberikan terima kasih sekali lagi atas usulan-usulan ini, tapi akhirnya kembali pada konstitusi," kata JK kepada wartawan di sela acara Rapimnas Institut Lembang 9 di Hotel Aryaduta, Jl Prajurit KKO Usman, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (26/2).

Sementara itu, Jokowi dalam satu acara dengan Mata Najwa menyebut dirinya masih ingin JK menjadi pendampingnya asalkan tak terbentur konstitusi.


"Kalau memang UU, konstitusi memperbolehkan, kenapa tidak. Ya termasuk yang terbaik kan Pak JK, ya beliau menurut saya yang terbaik," kata Jokowi saat ditanya Najwa Shihab apakah Jusuf Kalla masuk bursa cawapresnya.[detikcom]


Demikianlah Artikel Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK

Sekianlah artikel Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Soal Jokowi-JK Jilid II, PDIP Serahkan Sepenuhnya ke Putusan MK dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/soal-jokowi-jk-jilid-ii-pdip-serahkan.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :