Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan
link : Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Baca juga


Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Jiromedia.com -Sebuah petisi berjudul 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' beredar di situs change.org. Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal membantah pihaknya melabeli Alquran sebagai barang bukti kejahatan.

"Kami tidak pernah memberi label Alquran sebagai barang bukti kejahatan," kata Iqbal dalam siaran persnya kepada awak media, Sabtu (19/5/2018).

Iqbal mengungkapkan, 90 persen dari keseluruhan penyidik Densus 88 Antiteror memeluk agama Islam.

"Rekan-rekan kami di Densus itu sudah belasan tahun menyidik. Sekitar 90 persen penyidik di Densus juga muslim dan Kadensus-nya pun sangat taat ibadah dan sudah haji. Mereka paham betapa sensitifnya soal akidah, apalagi tentang kitab suci Alquran," papar dia.

"Penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan kitab suci Alquran. Bahkan aksi terorisme sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran," tandasnya.

Iqbal meminta masyarakat tidak terprovokasi isi petisi tersebut. "Saya imbau masyarakat tidak mudah terhasut isi petisi," tutup Iqbal.

Muncul petisi yang meminta Polri tak menjadikan Alquran sebagai barang bukti tindak pidana terorisme. Petisi itu ada di laman 'Alquran Bukan Barang Bukti Kejahatan' di situs www.change.org. Dalam laman situs, diketahui petisi ini dibuat pada Kamis (17/5) lalu. 

Si pembuat petisi menyatakan kekecewaannya kepada polisi yang beberapa kali menyebut Alquran sebagai barang bukti kejahatan terorisme. Petisi itu ditujukan untuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Siang ini, pukul 11.55 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 14.110 netizen.[tsc]



Demikianlah Artikel Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan

Sekianlah artikel Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polri Bantah Labeli Alquran Sebagai Barang Bukti Kejahatan dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/polri-bantah-labeli-alquran-sebagai.html

Subscribe to receive free email updates: