Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati

Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati
link : Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati

Baca juga


Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati

Jiromedia.com -Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Habib Novel Bamukmin membantah adanya barter kasus dalam proses penghentian kasus dugaan penghinaan pancasila dengan tersangka imam besar Rizieq Shihab.

Barter kasus yang dimaksud adalah dengan kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Sukmawati Soekarnoputri. Dalam kasus dugaan penghinaan Pancasila pelapor yakni Sukmawati.

"Tidak ada (barter kasus). Kalau barter harusnya semua dikasi SP3. Habib Rizieq ada 14 pelapor, 7 pelaporan. Artinya kalau mau tuntas kita juga minta Kapolri untuk keluarkan SP3 seluruhnya atau Kapolda Metro Jaya," kata Novel di Bareskrim Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Jumat 4 Mei 2018.

Menurutnya, penghentian kasus dugaan penghinaan pancasila merupakan langkah yang tepat. Sebab tidak ada bukti yang kuat. Ia juga membantah penghentian kasus ini erat hubungan dengan pertemuan Persaudaraan Alumni (PA) 212 dengan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

"Karena jauh sangat minim dari bukti dan tidak ada keterkaitan dengan pelaporan. Karena itu adalah thesis Habib Rizieq yang harus dijawab dengan thesis juga. Artinya memang seharusnya dikeluarkan SP3 tidak ada hubungannya dengan pertemuan kemarin. Ini murni tidak ada bukti pada kasus Habib Rizieq," ujarnya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan tetap melanjutkan dan tak akan menghentikan kasus puisi Sukmawati. Ia pun berharap agar polisi menetapkan putri Presiden pertama RI Soekarno tersebut.

"Saya tidak akan mencabut laporan. Semua itu tidak akan menarik laporan terkait kasus Sukma kita tetap akan proses secara hukum. Semuanya sudah cukup sebenarnya, tinggal dinaikkan Sukmawati menjadi tersangka," ucapnya.

Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan kasus dugaan penghinaan pancasila yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Ketika dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana membenarkan hal tersebut.

"Iya betul (dihentikan). Saya lupa mungkin kalau enggak bulan Februari atau Maret 2018," kata Umar ketika dikonfirmasi, Jumat 4 Mei 2018. [viva]


Demikianlah Artikel Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati

Sekianlah artikel Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Novel Bamukmin Bantah Ada Barter Kasus Habib Rizieq dan Sukmawati dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/novel-bamukmin-bantah-ada-barter-kasus.html

Subscribe to receive free email updates: