Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim

Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim
link : Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim

Baca juga


Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim

Jiromedia.com -Komariah (49) pingsan di Bareskrim Polri. Dia tak sadarkan diri usai melaporkan Dave Revano, ketua panitia penyelenggara bagi-bagi sembako di silang Monas, Jakarta, Sabtu (28/4) lalu. Komariah tak terima anaknya, Muhammad Rizky Syahputra (10), meninggal usai mengantri sembako.

Sebelum pingsan, Komariah yang matanya masih sembab lantaran terus mengeluarkan air mata, memanggil-manggil nama buah hatinya.

"Rizky..Rizky..," teriaknya saat dibopong ke dalam balai wartawan Bareskrim, Gambir, Jakarta, Rabu (2/5).

Dari pantauan, Komariah terlihat sangat terpukul kehilangan anak laki-lakinya. Hal itu terlihat ketika dirinya bersama kuasa hukum melapor di Bareskrim, air matanya terus jatuh dan raut mukanya lusuh meratapi mengapa Rizky bisa meninggalkanya lebih cepat.

Dave Revano Santosa, Katua Panitia Penyelenggara acara Forum Untukmu Indonesia (FUI) resmi dilaporkan oleh Muhammad Fayyadh kuasa hukum ibu korban, Dave diduga lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut hingga mengakibatkan dua nyawa bocah yakni Rizki dan Mahesa melayang sia-sia.

"Saya kesini untuk melaporkan tindak pidana kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain," kata Fayyadh usai melapor.

Laporan Komriah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim dengan No LP/578/V/2018/Bareskrim. Ketua Panitia Dave Revano Santosa diduga melanggar pasal 359 KUHP dengan tindak kelalaian yang menyebabkan meninggalnya orang dengan ancaman lima tahun penjara.(rmol)


Demikianlah Artikel Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim

Sekianlah artikel Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ibu Korban "Sembako Maut" Pingsan Usai Melapor Bareskrim dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/05/ibu-korban-sembako-maut-pingsan-usai.html

Subscribe to receive free email updates: