Judul : Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman
link : Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman
Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman
Jiromedia.com -DIALOG TV ONE DENGAN PROF. MAHFUDZ MD PETANG INI. Melalui Kabar Petang TVOne.#Ganti Presiden 2019 bukan makar dan tidak melanggar Hukum sama dengan #JOKOWI dua periode, oleh karena itu POLRI HARUS NETRAL TIDAK BOLEH MEMIHAK. ALI MUKHTAR NGABALIN SALAH yang mengatakan MAKAR. DIA TIDAK PAHAM HUKUM.
MMD: Tidak ada makar di tagar 2019gantipresiden. Tidak ada ahli hukum yang mengatakan itu makar. Yang bilang itu makar pasti bukan ahli hukum, nggak ngerti bahasa hukum
Host: Tapi yang mengatakan Pak Hasto dan Pak Ali Mochtar Ngabalin dari lingkaran istana.
MMD: Hasto bukan orang yang mewakili pemerintah. Dia sekjen PDIP
Host: Tapi Pak Ngabalin staf presiden
MMD: Meskipun Ngabalin staf presiden, tetap saja salah. Tidak benar itu.
Prof. Mahfudz MD minta POLRI segera memproses hukum mereka yang melakukan persekusi dan kekerasan terhadap Neno Warisman dkk.
(faktakini)
Demikianlah Artikel Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman
Sekianlah artikel Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mahfud MD: Ganti Presiden 2019 Tak Langgar Hukum, POLRI Harus Usut Pelaku Persekusi Terhadap Neno Warisman dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/09/mahfud-md-ganti-presiden-2019-tak.html