Judul : Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Tantang Novanto Buktikan
link : Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Tantang Novanto Buktikan
Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Tantang Novanto Buktikan
Jiromedia.com -Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menyebutkan kasus proyek e-KTP belum tuntas. Karena itu, dia meminta supaya KPK mengusut mantan Ketua Badan Anggaran, Melchias Markus Mekeng dalam skandal proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.Politisi Golkar, Melchias Markus Mekeng mengaku tak terganggu dengan tudingan tersebut. Sebab, tak ada bukti yang kuat atas tudingan tersebut
"Lama-lama dia (Novanto) gila sendiri. Ngapain terganggu. Kalau orang waras enggak akan begitu," kata Mekeng di Gedung DPR, Jakarta, Kamis malam 20 September 2018.
Ia justru curiga Novanto mau menerima keputusan untuk membayar US$7,3 juta. Ia mempertanyakan kenapa hal itu justru dilimpahkan pada orang lain.
"Kalau dia bilang serahkan, kapan diserahkan, di mana diserahkan bentuknya gimana, harus dia buktikan kan hukum. Nanti lama-lama dia gila sendiri nyebut-nyebut enggak ada ini," kata Mekeng. (viva)
Demikianlah Artikel Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Tantang Novanto Buktikan
Sekianlah artikel Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Tantang Novanto Buktikan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dituding Terima Duit E-KTP, Mekeng Tantang Novanto Buktikan dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/09/dituding-terima-duit-e-ktp-mekeng.html