Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum

Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum
link : Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum

Baca juga


Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum

Jiromedia.com -Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, berencana menghadirkan saksi yang memiliki latar belakang penegak hukum dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Rencananya, Rabu besok, agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Sandi.

Atas dasar itu, pria yang akran disapa BW itu meminta MK dapat membuat surat panggilan untuk memanggil saksi dari aparat penegak hukum tersebut. Hal ini untuk memberikan kesaksiannya terkait adanya tindakan kecurangan yang terstruktur sistematis dan masif (TSM) di Pilpres 2019.

"Ada kebutuhan memanggil saksi dari petugas atau aparat penegak hukum yang sudah kami hubungi yang menjadi salah satu potensial saksi kami. Kami juga minta terhadap saksi tersebut bisa dipanggil MK," kata BW di Ruang Sidang MK, Selasa 18 Juni 2019.

BW mengklaim, saksi tersebut merupakan saksi yang sangat potensial untuk membuktikan adanya kecurangan yang TSM. Saksi tersebut baru bersedia hadir apabila dipanggil MK.

"Dia mengatakan kalau ada perintah dari MK untuk bisa hadir, maka dia akan hadir," kata BW.

Namun, apa yang diminta BW tak dapat disetujui MK. Suhartoyo, Salah satu hakim MK, menjelaskan, dalam penanganan sengketa hasil pilpres yang bersifat privat, MK harus bersikap hati-hati agar tidak muncul anggapan MK berpihak.

MK, menurut Suhartoyo, akan bersikap pasif. Maka dari itu, saksi harus dihadirkan oleh pihak yang bersangkutan. [vv]


Demikianlah Artikel Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum

Sekianlah artikel Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tim Hukum Prabowo Mau Hadirkan Saksi dari Aparat Penegak Hukum dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2019/06/tim-hukum-prabowo-mau-hadirkan-saksi.html

Subscribe to receive free email updates: