Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar

Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar
link : Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar

Baca juga


Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar

Jiromedia.com -Kepolisian Resor Banjar, menangkap komplotan pembobolan gudang Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan berisi ribuan bilik dan kotak suara bekas pemilihan umum.

Kepala Kepolisian Resor Banjar AKBP Takdir Mattanete di Martapura, Sabtu mengatakan, pihaknya menangkap lima tersangka yang terlibat dalam pencurian dengan pemberatan (curat) itu.

"Lima tersangka yang kami tangkap terdiri dari dua pelaku pencurian dan tiga orang penadah barang curian itu," ujar kapolres didampingi Kapolsek Martapura Kota Iptu Siswadi, kemarin.

Menurut kapolsek, aksi pembobolan terjadi di salah satu rumah toko Pusat Perbelanjaan Sekumpul (PPS) yang dijadikan KPU Banjar sebagai gudang kotak dan bilik suara.

Lima tersangka yang ditangkap di sejumlah tempat terpisah yakni Fahrudi (26) dan M Jaini (28). Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan.

"Tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kasim berusia 60 tahun, Nengrawi 51 tahun dan Mulisin 39 tahun. Mereka melanggar pasal 480 KUHP tentang penadahan," ungkapnya.

Ia menambahkan, selain lima tersangka ada dua tersangka kompolan lainnya yang belum tertangkap yakni Fitri dan Opan, keduanya dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua orang yang ditetapkan menjadi DPO, sedangkan lima tersangka lainnya ditahan dalam sel mapolsek Martapura Kota," ucapnya.

Pencurian kotak dan bilik suara diketahui setelah kepolisian menerima laporan dari sejumlah saksi terkait bobolnya gudang penyimpanan barang milik negara itu.

Jumlah barang bukti yang hilang terdiri dari 3.088 buah bilik suara dan 1.823 kotak suara yang disimpan di dalam salah satu ruko di PP Sekumpul di Kecamatan Martapura Kota.

"Pencurian dilakukan dengan cara merusak gembok pintu ruko dan ribuan barang itu diambil kemudian diangkut menggunakan truk. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah," kata kapolsek.[rol]


Demikianlah Artikel Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar

Sekianlah artikel Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Terungkap Pelaku Pencurian Ribuan Bilik Suara KPU Banjar dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/07/terungkap-pelaku-pencurian-ribuan-bilik.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :