Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam

Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam
link : Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam

Baca juga


Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam

Jiromedia.com -Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI), Anwar Abbas menyesalkan perkataan salah satu anggota Komisi Nasional Perempuan yang menilai praktik poligami tidak berasal dari ajaran Islam.

“(Pernyataan itu) tidak berdasar dan menyesatkan,” kata Anwar Abbas seperti dilansir CNNIndonesia, Ahad (16 Desember 2018).

Anwar menolak keras perkataan anggota Komnas Perempuan, Imam Nahe'i yang menilai poligami bukan bagian dari ajaran agama Islam.

Anwar berujar, jika pernyataan tersebut disandarkan kepada praktik yang dilakukan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya, maka berarti mereka semua tidak menjalankan ajaran Islam.

Lebih lanjut, Anwar menuturkan, dalam Islam praktik poligami hukumnya boleh, jika orang yang melakukannya sanggup berbuat adil kepada para istrinya.
Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi.

Kata Zainut, poligami merupakan bagian dari syariat Islam. Sebab, banyak keterangan yang valid dari Al-Quran dan Hadits yang menyatakan bahwa orang Islam boleh berpoligami.

Menurut Zainut, praktik poligami itu sesuai dengan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia tentang perkawinan dengan sejumlah syarat yang telah ditentukan di antaranya adalah wajib berlaku adil kepada para istri dan anak-anak. [fm]


Demikianlah Artikel Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam

Sekianlah artikel Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tegas! Ini Tanggapan MUI tentang Orang yang Menyatakan Poligami Bukan Ajaran Islam dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/12/tegas-ini-tanggapan-mui-tentang-orang.html

Subscribe to receive free email updates: