Judul : Polisi Tetapkan Habib bahar bin smith Tersangka Diskriminasi
link : Polisi Tetapkan Habib bahar bin smith Tersangka Diskriminasi
Polisi Tetapkan Habib bahar bin smith Tersangka Diskriminasi
Jiromedia.com - Setelah menjalani pemeriksaan selama 11 jam, pendakwah Bahar bin Ali bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal 16 UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis."Ya disangkakan pasal 16 UU 40/2008," kata Damai Hari Lubis, salah satu kuasa hukum Bahar saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/12).
Dia mencurigai ada pesanan terkait penetapan status tersangka kliennya. Hal itu lantaran saat mendampingi Bahar diperiksa, penyidik kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan.
"Penyidik bilang habis di-BAP (berkas acara pemeriksaan) akan digelar perkara. Tapi sudah ada pernyataan dari Mabes (Polri) dia (Bahar) tersangka," jelas Damai.
Dia pun memastikan bahwa pemeriksaan kliennya atas dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo terkesan hanya formalitas saja.
Untuk itu, Damai akan meminta penangguhan penahanan jika Bahar langsung ditahan penyidik Bareskrim. (rmol)
Demikianlah Artikel Polisi Tetapkan Habib bahar bin smith Tersangka Diskriminasi
Sekianlah artikel Polisi Tetapkan Habib bahar bin smith Tersangka Diskriminasi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Polisi Tetapkan Habib bahar bin smith Tersangka Diskriminasi dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/12/polisi-tetapkan-habib-bahar-bin-smith.html