Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung

Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung
link : Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung

Baca juga


Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung

Jiromedia.com -Badan Narkotika Nasional (BNN) menetapkan anggota Fraksi NasDem DPRD Langkat Ibrahim Hasan bersama enam orang lain sebagai tersangka kepemilikan narkotika. Mereka bakal ditahan untuk keperluan penyidikan.

"Tujuh orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan segera akan dilakukan penahanan," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (20/8/2018).

Selain sabu, Arman menjelaskan, BNN menemukan enam bungkusan berisi 30 ribu pil ekstasi di dalam 3 karung milik Ibrahim. Barang bukti narkotika itu berkualitas sangat baik.

"Di samping narkotika jenis sabu, di dalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus narkotika jenis ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah kurang-lebih 30 ribu butir dengan kualitas sangat baik," ucapnya.

Penangkapan ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka pada Minggu (19/8). Dari kapal warna biru tersebut, petugas mengamankan empat orang dengan menyita barang bukti 3 karung berisi narkoba jenis sabu.

Tim gabungan melakukan pengembangan atas kepemilikan barang haram tersebut dan menangkap Ibrahim Hasan di Pelabuhan Pangkalan Susu, Langkat. Di sana petugas mengamankan narkoba diduga jenis sabu sebanyak tiga karung.

Selain meringkus Ibrahim, BNN mengamankan dua rekannya bernama Rinaldi dan Ibrahim Jompak, pemilik kapal. Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumut.(detik)


Demikianlah Artikel Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung

Sekianlah artikel Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Anggota DPRD Langkat F-NasDem Jadi Tersangka Kasus Sabu 3 Karung dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/08/anggota-dprd-langkat-f-nasdem-jadi.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :