Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan

Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan
link : Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan

Baca juga


Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan

Jiromedia.com -Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengklaim dibubarkannya aksi deklarasi #2019GantiPresiden yang berlangsung di Surabaya, karena dikhawatirkan akan memicu bentrok antarmassa pro dan kontra deklarasi. Rudi juga menyatakan, terkait pembubaran kegiatan itu kepolisian hanya menegakkan aturan yang berlaku.

"Kepolisian hanya menegakkan aturan yang berlaku," kata Rudi saat ditemui seusai aksi di Jalan Indrapura, Surabaya, Ahad (26/8).

Ditanya apakah ada oknum dari kedua massa yang hampir terlibat bentrok yang diperiksa polisi, Rudi mengatakan masih akan melihat situasi. Rudi juga mengaku belum menerima laporan dari Polsek-Polsek di wilayahnya terkait penangkapan massa aksi.

Rudi menegaskan, siapa saja boleh melakukan kegiatan penyampaian pendapat. Tetapi, kata dia tata caranya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat.

"Begitu juga polisi dalam mengeluarkan izin. Jika tidak mengganggu ketertiban umum tidak melanggar norma, etika itu adalah pengecualian," ujar Rudi.

Rudi juga mengimbau kedua kelompok massa aksi agar bisa mengendalikan diri sehingga Surabaya bisa tetap aman. "Marilah kita cintai Surabaya. Mari sama-sama membubarkan diri. Semua sudah bubar. Saya yang tanggung jawab. Saya di belakang kalian," kata Rudi.

Meski demikian, Rudi tetap menginstruksikan jajaran kepolisian untuk tetap berjaga. Rudi menyatakan, penjagaan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya aksi susulan. Sehingga diharapkan, dengan berjaganya aparat kepolisian, bisa menngantisipasi potensi-potensi kericuhan antara kedua kelompok.

"Tadi kami kedepankan negosiasi dan tahapan lain. Saya sudah menginstruksikan anggota semua untuk tetap bertahan mengamankan kota Surabaya guna mengantisipasi kejadian berlanjut," ujar Rudi. [rol]


Demikianlah Artikel Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan

Sekianlah artikel Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/08/bubarkan-aksi-2019gantipresiden-polisi.html

Subscribe to receive free email updates: