Judul : Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan
link : Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan
Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan
Jiromedia.com -Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengklaim dibubarkannya aksi deklarasi #2019GantiPresiden yang berlangsung di Surabaya, karena dikhawatirkan akan memicu bentrok antarmassa pro dan kontra deklarasi. Rudi juga menyatakan, terkait pembubaran kegiatan itu kepolisian hanya menegakkan aturan yang berlaku."Kepolisian hanya menegakkan aturan yang berlaku," kata Rudi saat ditemui seusai aksi di Jalan Indrapura, Surabaya, Ahad (26/8).
Ditanya apakah ada oknum dari kedua massa yang hampir terlibat bentrok yang diperiksa polisi, Rudi mengatakan masih akan melihat situasi. Rudi juga mengaku belum menerima laporan dari Polsek-Polsek di wilayahnya terkait penangkapan massa aksi.
Rudi menegaskan, siapa saja boleh melakukan kegiatan penyampaian pendapat. Tetapi, kata dia tata caranya sudah diatur dalam Undang-Undang tentang Kebebasan Mengemukakan Pendapat.
"Begitu juga polisi dalam mengeluarkan izin. Jika tidak mengganggu ketertiban umum tidak melanggar norma, etika itu adalah pengecualian," ujar Rudi.
Rudi juga mengimbau kedua kelompok massa aksi agar bisa mengendalikan diri sehingga Surabaya bisa tetap aman. "Marilah kita cintai Surabaya. Mari sama-sama membubarkan diri. Semua sudah bubar. Saya yang tanggung jawab. Saya di belakang kalian," kata Rudi.
Meski demikian, Rudi tetap menginstruksikan jajaran kepolisian untuk tetap berjaga. Rudi menyatakan, penjagaan tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi adanya aksi susulan. Sehingga diharapkan, dengan berjaganya aparat kepolisian, bisa menngantisipasi potensi-potensi kericuhan antara kedua kelompok.
"Tadi kami kedepankan negosiasi dan tahapan lain. Saya sudah menginstruksikan anggota semua untuk tetap bertahan mengamankan kota Surabaya guna mengantisipasi kejadian berlanjut," ujar Rudi. [rol]
Demikianlah Artikel Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan
Sekianlah artikel Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Bubarkan Aksi #2019GantiPresiden, Polisi: Penegakan Aturan dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/08/bubarkan-aksi-2019gantipresiden-polisi.html