Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu

Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu
link : Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu

Baca juga


Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu

Jiromedia.com -Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menyampaikan nota protes ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena membiarkan menteri Kabinet Kerja menyalahi kekuasaan (abuse of power).

"Pada hari ini ACTA Pemilu secara resmi menyatakan protes atas tidak tegasnya Bawaslu RI dalam melakukan pencegahan potensi pelanggaran penyalahgunaan kekuasaan oleh tiga orang menteri kabinet kerja yaitu Mendagri Tjahjo Kumolo, Mendes PDT Eko Putro Sandjojho, dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto," kata Wakil Ketua ACTA, Ali Lubis di kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (30/8).a.

Ketiga menteri itu menurut dia, sudah "mencuri start" kampanye Pilpres tahun 2019 nanti. Misalkan, pada tanggal 25 Juli lalu, pada sebuah acara resmi, Menteri Tjahjo sudah menyuarakan Jokowi dua periode.

"Sementara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo yang menyatakan jika Jokowi terpilih, dana desa bisa naik lagi serta Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di acara GIIAS 2018," ulasnya.

Ali menegaskan, pernyataan tiga menteri Jokowi tersebut berpotensi melanggar ketentuan Pasal 282 junto 547 UU 7/2017 tentang Pemilu yang melarang pejabat negara membuat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. 

"Saat ini Bawaslu memang belum bisa menindak mereka karena belum resmi penetapan pasangan calon Pilpres 2019, namun seharusnya Bawaslu bisa mengingatkan dua menteri tersebut sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan kekuasaan," tegasnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan, sikap Bawaslu dalam kasus potensi penyalahgunaan kekuasaan menteri ini berbeda sekali dengan respon terhadap tuduhan mahar politik Sandiaga Uno yang begitu agresif sampai memanggil beberapa saksi. 

Padahal, jelas Ali, Pasal 93 huruf b UU 7/2017 tentang Pemilu secara tegas memberi kewenangan kepada Bawaslu bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga pencegahan pelanggaran Pemilu. 

"Bulan September yang akan datang tahapan Pemilu akan memasuki penetapan pasangan calon, kami meminta kepada Bawaslu untuk tidak lagi lengah dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Jangan sampai ada satu pihak yang bisa seenaknya melakukan pelanggaran dan ada pihak lain yang seolah dicari-cari kesalahannya," pungkasnya. [rmol]


Demikianlah Artikel Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu

Sekianlah artikel Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tiga Menteri Jokowi Curi Start Kampanye, ACTA Layangkan Protes Ke Bawaslu dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/08/tiga-menteri-jokowi-curi-start-kampanye.html

Subscribe to receive free email updates: