Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI

Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI
link : Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI

Baca juga


Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI

Jiromedia.com -Pengusutuan kasus Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) diharapkan tidak berhenti di Syafruddin Tumenggung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Demi menjunjung keadilan, pejabat yang mengobral murah aset BDNI harus segera dicokok oleh KPK. Karena kerugian negara itu muncul setelah aset tersebut dijual murah," kata Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima) Sya'roni kepada redaksi, Minggu (8/7).

Seperti terungkap dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, mantan Menteri Ekuin Rizal Ramli menyebut fakta skandal obral murah aset pengemplang BLBI. Sungguh mencengangkan dan tidak kalah dahsyat dari skandal Bank Century. Dalam kesaksian dituturkan bahwa pada tahun 2007, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjual aset BDNI hanya seharga Rp 220 miliar, padahal nilai aset tersebut Rp 4,5 triliun.

Aset BDNI kepada BPPN sebagai syarat keluarnya Surat Keterangan Lunas BLBI. BDNI telah mengantongi surat sakti SKL. Namun disayangkan kepala BPPN yang saat itu mengeluarkan SKL Syafruddin Temenggung yang hanya menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor karena dianggap merugikan negara Rp 4,5 triliun.

"Kesaksian Rizal Ramli sudah cukup menjadi bukti awal bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus ini. KPK harus bertindak adil," kata Sya'roni.

Dia lantas membandingkan dengan penanganan kasus Hambalang. Hanya berbekal keterangan Nazarudin KPK dengan sigap menangkap Anas Urbaningrum. Atau dalam kasus e-KTP, KPK juga sigap mencokok Setya Novanto.

"Maka dalam kasus BLBI ini, KPK harus segera menangkap Sri Mulyani," imbuh dia.

Nilai kerugian dalam kasus obral murah aset BDNI tak tanggung-tanggung yakni Rp. 4,5 triliun. Sya'roni mengatakan angka ini sungguh fantastis sebagaimana halnya kerugian Skandal Bank Century dan Skandal e-KTP.

"Tidak ada alasan lagi bagi KPK untuk menghindar, kesaksian Rizal Ramli sudah cukup bagi KPK untuk segera menangkap Sri Mulyani sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terjadinya obral murah aset BDNI," tukasnya.[rmol]


Demikianlah Artikel Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI

Sekianlah artikel Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Usut Tuntas Skandal BLBI, Tangkap Sri Mulyani Pengobral Aset BDNI dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/07/usut-tuntas-skandal-blbi-tangkap-sri.html

Subscribe to receive free email updates: