SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPK - Hallo sahabat
Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan
Artikel Biz & Tech,
Artikel Entertainment,
Artikel Intermezzo,
Artikel Lifestyle,
Artikel News,
Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.
Judul :
SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPKlink :
SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPK
SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPK
Jiromedia.com -
Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi membuat pernyataan yang mengagetkan Umat. Beliau yang merupakan salah satu kandidat capres yang direkomendasikan Alumni 212 ternyata malah mendukung Jokowi 2 Periode. Menurutnya Jokowi tak cukup jadi Presiden 5 tahun.
Sontak berbagai isu mengemuka. Dari mulai jadi cawapres Jokowi sampai terkait dengan KPK.
Terkait dengan KPK, belum lama ini TGB diperiksa oleh KPK.
Seperti dilansir KOMPAS pada 27 Mei 2018 lalu, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Muhammad Zainul Majdi mengaku telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa hari lalu.
Majdi mengatakan, dia diperiksa penyidik KPK selama satu jam di Markas Polda NTB.
Namun, dia tidak menjelaskan terkait kasus apa pemeriksaan itu dilakukan.
“Itu proses klarifikasi, saya pikir dalam banyak hal. KPK akan melakukan klarifikasi terhadap informasi informasi atau masukan dari masyarakat,” kata Majdi saat ditemui di Pendopo Gubernur yang merupakan kediamannya, Minggu (27/5/2018).
“Kami merespons dengan baik. Kita commited untuk mendukung penegakan hukum, jadi begitu,” kata pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) tersebut.
Wartawan berusaha menyinggung sejumlah kemungkinan pemeriksaan itu dilakukan, termasuk mengenai perusahaan tambang yang ada di NTB.
Namun, TGB tetap tidak bersedia menjelaskan mengenai materi pemeriksaan.
“Saya rasa klarifikasi biasa,” kata dia.
KPK juga membenarkan pihaknya telah meminta keterangan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Zainul Madji atau Tuan Guru Bajang (TGB) di Mapolda NTB.
Petugas KPK melakukan klarifikasi TGB menyusul adanya laporan masyarakat perihal indikasi tindak pidana korupsi.
“Kalau ada laporan dari masyarakat, sudah barang tentu kami harus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ungkap Komisioner KPK Basaria saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (26/5).
Basaria menegaskan penanganan laporan tersebut belum masuk ke tahap penyelidikan, apalagi penyidikan. Kegiatan itu masih pada tahap pulbaket.
“Masih pulbaket, belum jauh kemana-mana, belum ada sesuatu di sana hanya klarifikasi terkait apa benar seperti itu,” jelasnya.
Nantinya jika memang ditemukan bukti kuat perihal dugaan korupsi, KPK tidak akan segan untuk menaikkan status laporan masyarakat ke tahap penyidikan.
Ketua KPK Agus Raharjo juga membenarkan, penyidiknya memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Madji atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) beberapa waktu lalu.
Meski tak merinci pemeriksaan TGB atas perkara apa, namun ia memastikan perkara itu adalah kasus lama.
“Iya, itu kasus lama,” ujar Agus ketika dijumpai di rumah dinas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018), seperti dilansir KOMPAS.
Demikianlah Artikel SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPK
Sekianlah artikel SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel SEBELUM Menyatakan Mendukung Jokowi, TERNYATA TGB Belum Lama Ini Diperiksa KPK dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/07/sebelum-menyatakan-mendukung-jokowi.html