Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU

Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU
link : Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU

Baca juga


Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU

Jiromedia.com -Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Mendagri Tjahjo Kumolo dinonaktifkan gara-gara dinilai melakukan maladministrasi terkait penunjukan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Hal itu disebut Habiburokhman berdasarkan jawaban dari Ombudsman.

Menanggapi kritik itu, Tjahjo menegaskan kalau dia tak melanggar undang-undang. Menurutnya dia telah bertanggungjawab sesuai undang-undang.

"Saya bertanggungjawab sesuai undang-undang," kata Tjahjo kepada detikcom, Senin (18/6/2018) malam.

"Saran, pendapat, kritik saya terima. Yang penting saya tidak melanggar undang-undang," sambungnya.

Tjahjo juga menjelaskan dirinya mengajukan nama ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk dibuatkan Keppres terkait penunjukan Pj Gubernur Jabar. Menurutnya Keppres yang dikeluarkan juga telah ditelaah oleh tim hukum Sekretariat Negara.

"Tidak mungkin saya sebagai Mendagri, saya ajukan nama untuk Keppres kalau melanggar undang-undang. Dan Keppres keluar pasti ada telaahan tim hukum Sekretariat Negara," ujarnya.

Sebelumnya, pelantikan Komjen M Iriawan jadi Pj Gubernur Jabar menuai protes. Habiburokhman pun meminta Mendagri Tjahjo Kumolo dinonaktifkan gara-gara keputusan ini.

Habiburokman berpendapat pejabat di kepolisian tidak bisa disederajatkan dengan pejabat tinggi madya. Dia mengaku sudah melaporkannya ke Ombudsman dan mendapat jawaban bahwa hal itu adalah maladministrasi.

"Karena sudah tahu ini maladministrasi tapi diteruskan, saya mengusulkan Mendagri dinonaktifkan seperti yang Kemendagri sampaikan ketika Anies mendapat rekomendasi Ombudsman soal Tanah Abang. Kalau Anies tidak mengikuti apa yang disampaikan Ombudsman, akan dinonaktifkan. Begitu juga saat ini usul konkret saya, Menteri Dalam Negeri dinonaktifkan," kata Habiburokhman di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/6) kemarin.[dtk]


Demikianlah Artikel Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU

Sekianlah artikel Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Mendagri Jawab Habiburokhman: Tak Mungkin Saya Langgar UU dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/06/mendagri-jawab-habiburokhman-tak.html

Subscribe to receive free email updates: