Judul : Becak Diizinkan Beroperasi, Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak
link : Becak Diizinkan Beroperasi, Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak
Becak Diizinkan Beroperasi, Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak
Infoteratas.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menghidupkan kembali moda transportasi becak.
Hal ini diungkapkannya di depan perwakilan para penarik becak di acara peresmian persiapan community action planning (CAP) bersama 16 kampung di Taman Waduk Pluit, Minggu (14/1/2018).
Menurut Anies, becak masih menjadi kendaraan yang dibutuhkan di Ibu Kota. Ia akan mengatur agar penarik becak mendapat kesempatan merasakan kondisi yang lebih baik.
"Kami akan atur agar kebutuhan warga akan transportasi difasilitasi. Becak tidak akan ada kalau tidak ada kebutuhan atas becak. Untuk itu, angkutan baru akan kami segerakan, bagian ini agar becak dapat beroperasi di rute yang ditentukan," ucap Anies.
Anies memberikan contoh, salah satu yang masih memerlukan keberadaan becak adalah ibu-ibu yang berbelanja di pasar. Menurut dia, para ibu tidak dapat memanfaatkan ojek ataupun angkutan kota karena barang bawaan yang banyak.
Anies juga menyinggung perbaikan kesejahteraan para penarik becak. Tidak beroperasinya becak membuat para penarik becak kehilangan kesejahteraan hidup di Jakarta.
"Nanti kami atur agar abang becak beroperasi di rute-rute yang ditentukan. Nantinya menjadi angkutan lingkungan," ucap Anies.
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Eni Rochayati mengungkapkan, selama ini becak selalu menjadi obyek garukan pemda. Pemerintah juga tidak memberikan ruang solusi bagi para penarik becak.
"Kami berkali-kali menyusun konsep agar becak menjadi angkutan lingkungan. Ini masih dibahas dan dalam penyusunan. Mohon dukungannya dari pemerintah juga, jangan ada penggarukan becak," ucap Eni.
Program CAP ini merupakan kelanjutan dari kontrak politik Anies kepada JRMK saat maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta beberapa waktu lalu.
Kontrak tersebut berisi lima hal, yakni perubahan tata ruang perkampungan, legalisasi lahan perkampungan, program hunian terjangkau untuk rakyat miskin, perizinan usaha bagi PKL, dan bantuan alih profesi bagi tukang becak.(kompas.com)
Demikianlah Artikel Becak Diizinkan Beroperasi, Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak
Sekianlah artikel Becak Diizinkan Beroperasi, Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Becak Diizinkan Beroperasi, Gubernur Anies Akan Buat Rute Khusus untuk Becak dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/01/becak-diizinkan-beroperasi-gubernur.html