Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay!

Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay! - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay!
link : Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay!

Baca juga


Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay!

Jiromedia.com -Golkar tak sepakat dengan wacana hak angket yang dikemukakan oleh Partai Demokrat terkait pengangkatan Komjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat. Pihak Golkar meminta Demokrat tak usah lebay.

"Jangan terlalu lebay alias berlebihan menanggapinya soal penunjukan Komjen Irawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat," kata Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily kepada detikcom, Senin (18/6/2018).

Dia mengatakan DPR bisa memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo jika tak puas dengan pengangkatan Iriawan. Dia juga menilai pengangkatan Pj Gubernur adalah kewenangan pemerintah.

"Kalau tidak puas dengan kebijakan tersebut, tinggal panggil Menteri Dalam Negeri RI oleh Komisi II apa alasan kebijakan penunjukkan tersebut. Partai Golkar menilai bahwa hal itu merupakan kewenangan pemerintah. Kebijakan itu pasti sudah dikaji dari aspek perundang-undangan yang berlaku," ucap Ace.

Ace juga menyatakan banyak perwira kepolisian yang menduduki jabatan di luar institusi asalnya. Dia juga menyebut pada tahun 2016 Pj Gubernur Sulawesi Barat juga dijabat oleh perwira kepolisian. 

"Kalau soal perwira kepolisian menduduki jabatan di luar tugas kepolisian, sejauh ini sudah banyak kasus kok. Salah satunya, misalnya, Ronny Sompie menjadi Dirjen Imigrasi di Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya di Sulbar tahun 2016, penjabat gubernurnya adalah Irjen Carlo Brix Tewu. Saat itu, Carlo menjabat Plh Deputi V Bidang Keamanan Nasional Kemenko Polhukam dan Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam," ujarnya.

Sebelumnya, ide pengajuan 'angket Iriawan' ini dimunculkan oleh Partai Demokrat. Demokrat menilai pelantikan Komjen Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat berpotensi melanggar Undang-Undang tentang Kepolisian, Undang-Undang tentang Pilkada, dan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara. Dia menyebut Pasal 13 huruf a dan b UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia dan ketentuan Tap MPR Nomor VII/MPR/2000 dalam Pasal 10 ayat 3, bahwa anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun. 

Mendagri Tjahjo Kumolo sendiri mengatakan pelantikan Iriawan sesuai aturan. Dia menegaskan pelantikan Iriawan tak berkaitan dengan pilkada pada Rabu (27/6) mendatang.

"Enggak ada apa-apa, yang penting tidak melanggar undang-undang. Dulu itu kan orang curiga, belum-belum (sudah) curiga," kata Tjahjo, saat ditemui usai pelantikan, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.[dtk]


Demikianlah Artikel Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay!

Sekianlah artikel Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Demokrat Usul 'Angket Iriawan', Golkar: Jangan Lebay! dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/06/demokrat-usul-angket-iriawan-golkar.html

Subscribe to receive free email updates: