Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta

Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta
link : Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta

Baca juga


Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta

Jiromedia.com -Pro-kontra keberdaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia masih diperde­batkan masyarakat. Setelah diributin terkait jumlahnya yang semakin banyak. Kini muncul kehebohan baru dengan adanya temuan Ombudsman.

Ombudsman adalah negara yang mempu­nyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Ombudsman menemukan TKA yang bekerja di Indonesia mendapat­kan gaji jauh lebih tinggi dari pekerja lokal. Padahal posisinya sama. 

"Perbedaan gaji pekerja lokal dan tenaga kerja asing bisa mencapai tiga kali lipat," kata Komisioner Ombudsman Laode Ida dalam jumpa pers, di Kantor Ombudsman, Jakarta, kemarin. 

Laode menuturkan, informasi yang diungkapkan bukan 'abal-abal' tetapi hasil dari investigasi yang dilakukan Ombudsman pada Juni-Desember 2017. Investigasi dilakukan di tujuh provinsi seperti Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, dan Banten. 

Diapun mencontohkan profesi sopir, jika sopir yang berasal dari Indonesia hanya mendapat Rp 5 juta, sedangkan sopir TKA bisa Rp 15 juta. "Itu informasi dari lapangan," ungkap Laode. 

Yang membuat Laode harus mengelus dada dalam-dalam adalah gaji para TKA itu langsung ditransfer ke rekening bank negara asal mereka. Dia melanjutkan, gaji ditransfer oleh kontraktor ketenagakerjaan di negara asal yang mendatangkan mereka ke Indonesia. 

Dikatakan dia, dengan mekanisme seperti itu, Indonesia jelas dirugikan karena TKA yang mendapatkan gaji dari Indonesia tetapi tidak dipotong pajak. "Kerugian negara pasti karena pajak penghasilan dari mereka tidak masuk kas negara," kata Laode. 

Agar hasil investigasi ini menjadi perha­tian, Laode mengakui jika pihaknya sudah menyampaikan ke lembaga terkait seperti Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Tenaga Kerja, Kepolisan, hingga Badan Kerja Sama dan Penanaman Modal. 

Perbedaan gaji yang sangat mencolok itu membuat warganet gemas. Merekpun menumpahkan unek-uneknya di media sosial dan mengkritik pemerintah yang dinilainya tutup mata. 

Akun Andy Watanabe @AndyWatanabe2 mengatakan, TKI di luar negeri kerja ren­dahan... PRT, kuli bangunan, buruh perke­bunan, buruh pabrik dan sebagainya. TKA di Indonesia, buruh rendahan yang bekerja dengan gaji lebih tinggi dari seorang manager.. #menakerpinter... Pinterngibul. 

Kritikan juga dilontarkan akun denden dermawan @briggsmaster. "Kita jadi TKI karena gaji minimal 2xlipat dari Indonesia, eh sekarang TKA datang malah gaji berlipat-lipat," kritiknya. 

"Katanya gaji tenaga kerja/upah di luar negeri besar dan di dalam negeri kecil, tapi men­gapa TKA ko berlomba-lomba pengen kerja di Indonesia. Bila TKI ingin bekerja di luar negeri dikarenakan mengejar gaji/upah yang besar adalah wajar. Ada apa sebetulnya dengan perso­alan ketenaga kerjaan?," ujar akun Muhammad Labai @Madly73707956. 

"Gaji TKA sampai puluhan juta, kok bisa," timpal akun Surya @Surya75586931. 

Akun A.Milano @inyo3t mengatakan, san­gat tidak logis jika TKA datang ke Indonesia mendapatkan gaji yang sama di negaranya. "Mas berfikir dulu deh.. Jika TKA China mau kesini untuk digaji 10 juta aja mending mereka di negara mereka sendiri dan pemerintahnya disuruh balikin TKI kita disana buat mereka kerja dan mereka akan lebih memilih kerja di Malaysia yang gajinya lebih tinggi dari sini." 

Bahkan akun @andredonatoager mengung­kapkan pengalaman pribadinya mengenai perbedaan gaji yang mencolok. "Di PLG tad buruh TKA digaji 28 juta sedangkan WNI di­gaji 2 sampai 3 juta, miris banget tad. Padahal kerjanya sama-sama kuli tol," ungkap dia yang dibenarkan oleh akun @CECARZ. "Saya orang asli Morowali Sulteng, TKA cina disini arogan merasa kayak memiliki, gaji buruh lokal dan TKA 30:70, disini sering bentrok.. Kami buruh tolak TKA Cina.. Tidak ada ilmu yang didapat karena mereka adalah rata-rata buruh kasar tidak punya skill," bebernya. 

Kritikan terhadap pemerintah juga datang dari akun @andyydepp. Menurut dia, sepertiga buruh Indonesia digaji sesuai UMR paling tinggi 3 juta, di luar sana TKI yang jadi buruh di Korea, Jepang, dan Hongkong bisa dapat gaji 15-25 juta. Logikanya gak mungkin TKA mau kerja disini kalo lebih kecil dari gaji di negara mereka. 

Senada, @arifka_pipo123 juga mengung­kapkan jika pemerintah bisa menyediakan lapangan pekerjaan dengan besaran gaji yang sama dan keahlian yang sama dengan TKA yang ada. "Saya jamin TKI bakalan pulang semua.. Mudeng.... Belum?," ucapnya. 

Sementara akun @Satria07672827 mend­esak kepada pemerintah agar jujur mengenai besaran gaji yang didapat TKA, jika tidak dijelaskan akan menjadi masalah. "Ngaco coba jujur berapa gaji TKA & LOKAL, har­usnya dibuka dong?? Apa iya gaji TKA 1 juta. Mustahil.. Apa dengan datangkan TKA uang izin ini, izin itu gak ada?? Apa uang tambang free?? Dan kalo emang bener bangga, kok yang banyak dari Cina??? Kenapa gak dari semua negara berduyun-duyun kesini. Itu yang jadi tanda tanya," tanya dia. 

Pandangan berbeda diungkapkan akun @ NusaMalaka yang mengajak rakyat Indonesia untuk melakukan perlawanan terhadap pe­merintah yang membuka kran TKA. "Mari rakyat lawan... Dompleng TKA untuk sesama ASEAN. Ini penipuan. Inilah permainan borjuis elite politik dan taipan, disaat pekerja Indonesia murah, disuplay TKA Cina dengan gaji tinggi. Sengaja menunjukkn bahwa orang Cina di Indonesia bukan pengusaha semua, maka didatangkan TKA Cina." 

Jika yang lain rame-rame mengkritik, akun Rahmanda Nizami @MandaNizami justru menuduh jika ada pihak yang mempermasalah­kan TKA sebagai pihak yang takut persaingan. "TKA terkendali, yang ribut serbuan tenaga kerja asing sebenarnya mereka yang takut bersaing, maunya males-malesan kerja, gak mau menin­gkatkan kualitas diri, tapi pengen gaji besar. Isu TKA udah lama sejak awal 2000, we've called it #MEA," ujarnya. [rmol]



Demikianlah Artikel Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta

Sekianlah artikel Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Sopir Lokal Dibayar Rp 5 Juta, Sopir Asing Dibayar Rp 15 Juta dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/04/sopir-lokal-dibayar-rp-5-juta-sopir.html

Subscribe to receive free email updates: