POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN !

POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN ! - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN !, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN !
link : POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN !

Baca juga


POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN !

POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN !


POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN ! - Polisi berhasil melakukan mediasi antara Jonathan dan ibu bocah Dewi. Meskipun keduanya sepakat berdamai, proses hukum tetap berjalan. AGEN JUDI ONLINE TERPERCAYA

Kapolsek Kelapa Gading Jakarta Kompol Fazlurrahman memanggil Jonathan dan Dewi untuk melakukan mediasi. Keduanya pun hadir dalam undangan tersebut.

Baca Juga : DEMOKRAT : JIKA ROHUT SITOMPUL MASIH MENGAKU KADER KAMI,DIA CUMAN MENGADA-ADA ! 

"Kedua belah pihak sudah bertemu dan saling memaafkan dan menyatakan akan menyelesaikan segala hal ini secara kekeluargaan," ujarnya kepada wartawan, Senin (30/4/2018).




Meskipun keduanya sudah berdamai, proses hukum masih tetap berjalan karena ibu balita Dewi telanjur membuat laporan ke pihak kepolisian.

"Namun proses hukum penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan penyelidikan tetap berjalan," ucapnya.

Setelah melakukan mediasi, kedua belah pihak menandatangani surat. Lalu Jonathan dengan Dewi bersalaman sebagai tanda berdamai.

Namun keduanya enggan memberikan keterangan. Jonathan dan Dewi lalu meninggalkan Polsek Kelapa Gading.

Sebelumnya, Jonathan diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang bocah berusia 7 tahun di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara. Jonathan menendang bocah itu karena putrinya tertendang oleh bocah cowok. BANDAR TOGEL TERBESAR

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Syam Ramadhan membenarkan adanya peristiwa tersebut tersebut.

Kalau kejadiannya benar ada, kita sudah cek periksa ke sana (Mal Kelapa Gading) laporan dari satpamnya itu Rabu (25/4) pukul 10.00 WIB," ujar Syam , Jumat (27/4/2018).  SITUS TOGEL TERBAIK

Rekaman video percekcokan di antara dua orang tua itu menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di playground depan sebuah restoran cepat saji di Mal Kelapa Gading pada Rabu (25/4) sekitar pukul 16.40 WIB.

Sumber


Demikianlah Artikel POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN !

Sekianlah artikel POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN ! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel POLISI : KASUS ANAK DI TENDANG DI MALL, PROSES HUKUMNYA TETAP BERJALAN ! dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/04/polisi-kasus-anak-di-tendang-di-mall.html

Subscribe to receive free email updates: