Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili

Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili
link : Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili

Baca juga


Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili

Jiromedia.com -Praktisi Hukum Pidana Kapitra Ampera mengungkapkan pernyataan mantan Ketua MPR RI Amien Rais soal partai setan dan partai Allah dapat dianggap sebagai ungkapan satire. Jenis ungkapan seperti ini, sulit untuk diadili karena di dalamnya tidak menyebut objek secara langsung.

"Karena itu, kalau itu pidana, saya belum temukan. Karena dia tidak menyebut objek langsung, bahasa satire. Satire ini kan sulit diadili," papar dia kepada Republika.co.id, Senin (16/4).

Kapitra juga mengatakan, pernyataan Amien soal partai setan sulit dipidana karena diucapkan secara general. Kecuali, bila Amien menyebut partai tertentu sebagai partai setan.

"Karena dia sebut partai A, itu penistaan, ada unsur penodaan di situ. Kalau dia menggeneralisasi, belum masuk kepada objek pidana," kata dia.

Sementara itu, mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Nor menuturkan, pernyataan Amien tergolong sebagai ungkapan yang bersifat retorika. Pernyataan tersebut disampaikan agar orang-orang itu sadar dan bersikap kritis dalam memilih pemimpin yang diajukan partai politik.

"Sepanjang tidak disebutkan partai yang mana, itu sifatnya retorika menurut saya, mungkin kalau ada partai yang suka bohong, suka menyesatkan itu yang ditunjuk, tapi kan tidak tahu yang mana, jadi mestinya partai-partai tidak perlu membuat reaksi, introspeksi demi suasana yang kondusif," katanya.

Kaspudin juga menambahkan, suatu perbuatan bisa mengarah ke pidana bila ada niat, merujuk objek yang jelas, dan menimbulkan akibat yang jelas. Akibat yang dimaksud yakni berkaitan dengan adanya korban dari perbuatan yang dilakukan. Jika tidak ada objek yang dituju, maka tentu tidak ada korban.

"Kalau tidak ada objek yang dituju, tidak ada korban, akibatnya belum ada, ya enggak ada masalah. Itu belum masuk unsur pidana," katanya.[rol]


Demikianlah Artikel Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili

Sekianlah artikel Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapitra: Pernyataan Amien Tergolong Satire, Sulit Diadili dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/04/kapitra-pernyataan-amien-tergolong.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :