Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama

Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama
link : Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama

Baca juga


Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama

www.gelora.co - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan membela seniornya di partai, Amien Rais, yang dipolisikan gara-gara ucapan 'partai setan'. Menurut Zulkifli, Amien menyampaikan dalam konteks ceramah agama.

"Pak Amien, ini lho, teman-teman lihat, itu acaranya 212 subuhan. Kuliah subuh. Pak Amien diundang sebagai Ketua Penasihat Alumni 212. Jadi Pak Amien ceramah agama," ujar Zulkifli di sela acara 'Cangkrukan' di Surabaya, Jatim, Senin (16/4/2018).

Zulkifli meminta pernyataan Amien soal 'partai setan' tak perlu dijadikan polemik. Ia menegaskan 'partai setan' tak berkaitan dengan parpol di Indonesia.

"Jadi jangan diperluas, nggak ada hubungan sama partai politik. Ini ceramah agama, ada dalam Alquran, ayatnya saya lupa, kamu cek sendiri. Kuliah subuh. Penasihat 212," kata Zulkifli, yang juga besan Amien.

Terkait dilaporkannya Amien, Zulkifli berharap polisi bersikap adil. Seperti diketahui, Amien dituduh pelapor melakukan ujaran kebencian dan penodaan agama.

"Yang paling penting polisi itu semua adil. Siapa yang lapor, periksa semua. Jangan 1 diperiksa, yang lain nggak," jelasnya.

Sebelumnya, Amien dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Dia melaporkan Amien dengan tuduhan tindakan pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial. Seperti Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP. (dtk)


Demikianlah Artikel Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama

Sekianlah artikel Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bela Amien Rais soal 'Partai Setan', Zulkifli: Itu Ceramah Agama dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/04/bela-amien-rais-soal-partai-setan.html

Subscribe to receive free email updates: