Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang

Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang
link : Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang

Baca juga


Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang


Kisah Siti Rokayah (85) atau Amih yang digugat anak kandungnya sebesar Rp 1,8 miliar sempat heboh dan menjadi pemberitaan media pada April 2017 lalu.

Tak banyak yang tahu, kasus itu ternyata belum berhenti, malah berkembang menjadi lebih buruk.

Yani Suryani, anak kandung Amih, besama suaminya, Handoyo Adianto, menggugat utang yang diberikan kepada Amih pada 2001 silam sebesar Rp 20 juta.

Menurut mereka, jika dikonversi dengan harga emas, utang itu nilainya telah menjadi Rp 1,8 miliar.

Media hanya mengikuti kasus ini di tingkat Pengadilan Negeri Garut.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri garut menolak seluruh permohonan gugatan Handoyo Adianto yang menagih utang kepada Amih dengan jaminan rumah satu–satunya milik sang Ibu, di Garut, Jawa Barat.

Begitu gugatan ini ditolak Majelis Hakim yang dipimpin Endratno Rajamai, nyaris tak ada lagi pemberitaan media atas kasus ini karena dianggap sudah selesai.

Namun tak ada yang menyangka, kasus ini ternyata terus berjalan.

Handoyo Adianto bersama istrinya naik banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat.

Handoyo tidak menerima kekalahan di pengadilan tingkat pertama.

Ia menganggap uang itu adalah bagian dari haknya.

Selanjutnya, Pengadilan Tinggi Jawa Barat juga menolak seluruh gugatannya pada Desember 2017.

Handoyo tak menyerah. Pada bulan yang sama ia mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Kini persidangan tingkat kasasi tengah berjalan.

Handoyo seolah masih ingin memiliki satu-satunya rumah milik Amih.


Demikianlah Artikel Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang

Sekianlah artikel Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Masih Ingat Amih, Ibu yang Digugat Rp 1,8 Miliar oleh Anak Sendiri? Inilah Kondisinya Sekarang dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/01/masih-ingat-amih-ibu-yang-digugat-rp-18.html

Subscribe to receive free email updates: