KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada

KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada
link : KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada

Baca juga


KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada

Jiromedia.com -KPU berjanji akan menjalankan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk melakukan pemungutan suara via pos di Selangor, Malaysia.

KPU juga menyatakan siap memberikan kesempatan kepada pemilih yang belum memilih di Sydney, Australia untuk menyalurkan hak suaranya.

Komisioner KPU Pramono U. Tantowi dalam keterangannya mengatakan, KPU berkomitmen segera menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, sehingga kesalahan atau pelanggaran yang terjadi segera bisa dikoreksi.

“Dan di sisi lain, tidak ada pemilih yang terhalang untuk menggunakan hak suaranya,” ujarnya, sebagaimana dilansir RMOL, Rabu (17/4/2019).

Dalam rekomendasinya, Bawaslu meminta agar dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagi pemilih yang mencoblos dengan metode pos di Selangor. Selain itu, dilakukan penggantian dua anggota PPLN Kuala Lumpur.

Sementara untuk kasus Sydney, Bawaslu meminta agar digelar pencoblosan susulan bagi pemilih yang telah mendaftar pada tanggal 14 April namun tidak bisa menggunakan hak suara karena TPS ditutup.

“Dengan demikian, untuk Selangor, maka berapapun jumlah surat suara tercoblos tersebut, dan untuk siapa surat suara tersebut, tidak dihitung sama sekali dianggap tidak pernah ada,” tegas Pramono.

Adapun mengenai upaya untuk mengungkap siapa pelaku dan apa motif yang melatari kegiatan itu diserahkan pada kewenangan Bawaslu dan aparat penegak hukum.[ps]


Demikianlah Artikel KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada

Sekianlah artikel KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU: Surat Suara Tercoblos di Selangor Dianggap Tidak Pernah Ada dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2019/04/kpu-surat-suara-tercoblos-di-selangor.html

Subscribe to receive free email updates: