KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang

KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang
link : KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang

Baca juga


KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang

Jiromedia.com -Salinan formulir C1 hasil Pemilu 2019 yang ditempel di tiap-tiap kantor kelurahan di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak 19-20 April lalu diketahui sebagian ada yang hilang. KPU Surabaya menargetkan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan rampung pada 30 April.

"Salinan C1 itu sudah ditempel di semua kantor kelurahan pada 19-20 April lalu. Masalahnya setelah malamnya ditempel pagi harinya sudah hilang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya Nur Syamsi kepada Antara di Surabaya, Kamis (25/4).
Pernyataan Nur Syamsi tersebut juga meralat berita sebelumnya bahwa salinan formulir C1 ditargetkan semua tertempel di tiap-tiap kantor kelurahan setelah rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) selesai akhir April 2019. Saat ditanya kenapa hilang, Nur Syamsi mengatakan pihaknya tidak mengetahui pasti.
Sedangkan, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak bisa melakukan monitoring karena sibuk rekapitulasi di kecamatan. "Semua sibuk rekapitulasi di kecamatan," katanya.
Sesuai Peraturan PKPU Nomor 2 Tahun 2019 pasal 61 ayat 1 disebutkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib mengumumkan hasil penghitungan suara dalam bentuk salinan formulir C1 di lingkungan TPS selama 7 hari. Diketahui jadwal rekapitulasi suara di tingkat PPK dimulai pada 18 April-4 Mei 2019, rekapitulasi di KPU Surabaya pada 22 April-7 Mei, rekapitulasi di KPU Jatim pada 22 April-12 Mei dan tingkat KPU RI pada 25 April-22 Mei 2019.

"Tapi kita targetkan rekapitulasi di tingkat kecamatan selesai pada 30 April sehingga salinan C1 bisa ditempel semua," katanya.

Menurut dia, saat ini rekapitulasi suara di tingkat kecamatan yang sudah menyelesaikan rekapitulasi baru tiga PPK yakni Jambangan, Gayungan, dan Asemrowo. Sedangkan rekapitulasi di PPK Pakal, Benowo, Wiyung diperkirakan Jumat (26/4) selesai.
Sumber: Antara


Demikianlah Artikel KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang

Sekianlah artikel KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPU Surabaya: Salinan C1 di Kelurahan Sebagian Hilang dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2019/04/kpu-surabaya-salinan-c1-di-kelurahan.html

Subscribe to receive free email updates: