Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari

Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari
link : Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari

Baca juga


Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari

Jiromedia.comKepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk bersikap netral menghadapi Pilpres 2019.

Hal itu sebagaimana perintah yang tertuang dalam surat bernomor KS/DEN C-04/III/2019/DIVPROPAM tertanggal (20/3) yang diterima redaksi, Jumat (22/3).

"Mengingatkan kembali kepada seluruh personel agar memedomani perilaku netralitas anggota Polri dalam setiap tahapan Pemilu 2019," demikian perintah Kapolri.

Kapolri juga melarang jajarannya untuk menggunakan, memasang, menyuruh orang lain untuk memasang atribut-atribut Pemilu.

"Dilarang foto/selfie di medsos dengan mengacungkan jari telunjuk, jempol, maupun jari membentuk huruf V yang berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri," lanjut perintah poin ketiga.

Anggota Polri juga dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye, pertemuan politik kecuali melaksanakan pengamanan yang didasari oleh surat perintah tugas.

Perintah tersebut dijelaskan sudah sesuai dengan UU No 2/2002 tentang Polri, PP No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, Peraturan Kapolri No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Peraturan Kapolri No 13/2016 tentang Pengamanan Internal di Lingkungan Polri.

Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk menghindari tindakan kontraproduktif, menjaga kepercayaan masyarakat, dan menghindari pelanggaran cekecil apapun yang berdampak mencoreng citra Polri. (rmol)



Demikianlah Artikel Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari

Sekianlah artikel Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kapolri Larang Anggotanya Selfie Pose Jempol dan Dua Jari dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2019/03/kapolri-larang-anggotanya-selfie-pose.html

Subscribe to receive free email updates: