Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT

Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
link : Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT

Baca juga


Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT

Jiromedia.com - Negara Brunei Darusalam akan menerapkan hukum baru yang mulai diberlakukan pekan depan, di mana kelompok LGBT bisa dijatuhi hukuman cambuk, dan bahkan dirajam sampai mati bila terlibat hubungan seksual sesama jenis.

Kelompok hak asasi manusia telah mendesak Brunei untuk tidak menerapkan hal tersebut.
Perilaku homoseksial sudah dinyatakan ilegal dan pelakunya bisa dihukum penjara sampai 10 tahun di negara kecil di Pulau Kalimantan tersebut, namun hukuman rajam akan menjadikan Brunei negara pertama di Asia yang menerapkan hukuman mati bagi homoseksual.

Pemerintah Brunei berencana menerapkan perubahan, yang akan membolehkan hukuman cambuk, dan rajam sampai mati bagi warga Muslim yang dinyatakan bersaalah melakukan hubungan seksuial sesama jenis, perjinahan, tindakan sodomi dan pemerkosaan, yang akan mulai diberlakukan 3 April.

Hal ini dikatakan oleh Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM bernama The Brunei Project.

"Kami berusaha menekan pemerintah Brunei, dan menyadari bahwa sekarang waktunya mepet sekali sampai hukum tersebut diberlakukan." kata Woolfe yang berkantor di Australia tersebut, yang juga menyerukan agar berbagai pemerintahan meningkatkan tekanan diplomatik kepada Brunei.
"Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang sudah menyebut tanggal penerapan, dan dengan cepat akan memberlakukannya." kata Woolfe.

Woolfe mengatakan sejauh ini belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana di sana kecuali pernyataan yang imuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir Desember lalu, yang baru diketahui umum minggu ini.

Dede Oetomo seorang pegiat LGBT paling terkenal di Indonesia mengatakan bila hukum ini diterapkan maka ini merupakan pelanggaran serius HAM internasional.
"Ini mengerikan sekali. Brunei mengikuti jalan negara-negara Arab yang paling konservatif. "

Di beberapa negara mayoritas Muslim perilaku homoseksual bisa dijatuhi hukuman mati, termasuk hukuman rajam sampai mati di Yaman, Arab Saudi dan Mauritania.

Viva.co.id



Demikianlah Artikel Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT

Sekianlah artikel Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Brunei Akan Terapkan Hukum Rajam Sampai Mati Bagi LGBT dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2019/03/brunei-akan-terapkan-hukum-rajam-sampai.html

Subscribe to receive free email updates: