Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap

Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap
link : Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap

Baca juga


Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap

Jiromedia.com - Polrestabes Bandung berhasil menangkap pembunuh di Jalan Leuwi Panjang, Bandung, Kamis (14/6). Empat tersangka diringkus setelah membunuh satu korban dengan dua luka tusuk di dada.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan tiga korban tersbeut yakni Asrul Zulvi (17) meninggal dunia, Trian (17) dan Iyang (16) mengalami luka di dada. Bahkan dua korban luka akibatan ditusuk dalam kondisi kritis di Runah Sakit.
Sebelum terjadi pembunuhan dan penusukan oleh empat pelaku dengan inisial EM (18), AR (17), BF (16), dan OS (55) terjadi keributan antara pelaku dan korban. Kemudian diingatkan oleh seorang pengunjung pasar tapi pelaku tersinggung sehingga terjadi keributan.
Oleh korban diingatkan. Satpam pasar datang dan membawa pelaku untuk tidak melakukan perbuatannya lagi.
“Pelaku pulang dan kembali membawa teman-temannya yang ditangkap ini kemudian membawa senjata (gunting benang). Lalu menusuk korban hingga meninggal dunia,” kata Hendro di Mapolrestabes Bandung, Jumat (15/6).
Barang bukti yang berhasil diamankan di TKP yakni sebuah gunting benang. “Setelah melakukan pengeroyokan, Gunting tersebut mengenai dada para korban yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dua orang luka satu lainnya kritis,” ungkapnya.
Kurang dari lima jam pihak Polrestabes Bandung dan Polsek Cibaduyut berhasil tangkap para pelaku. Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 338 atau dan atau pasal 340 KUH Pidana.

(pojoksatu)



Demikianlah Artikel Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap

Sekianlah artikel Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Tusuk Dada Korban Pakai Gunting, 4 Pelaku Ditangkap dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/06/tusuk-dada-korban-pakai-gunting-4.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :