KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah

KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah
link : KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah

Baca juga


KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah

Jiromedia.com -Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto didorong untuk melapor ke KPK soal tudingannya tentang anggaran pembangunan LRT di Indonesia dinaikkan harganya atau di-markup. Apa kata KPK?

"Di KPK ada Direktorat Pengaduan Masyarakat. Jadi jika ada informasi-informasi yang dimiliki oleh masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi, maka informasi itu dapat disampaikan kepada KPK. Proses lebih lanjut, sama untuk semua pengaduan. Kami pelajari dulu, kami telaah, apakah itu tindak pidana korupsi atau tidak, datanya cukup atau tidak. Jadi itu berlaku sama untuk semua laporan yang masuk," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (22/6/2018).

Setelah penelaahan, KPK bisa memutuskan untuk lanjut mengusut laporan itu atau menilai bila laporan itu tidak cukup bukti. Sebelumnya dorongan agar Prabowo melapor, salah satunya, disampaikan Partai Demokrat.

"Kami mendukung Pak Prabowo untuk buka data yang beliau miliki. Ini penting agar publik tahu kebenarannya," kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean kepada detikcom. 

Ferdinand berharap data tersebut dapat membantu BPK, KPK, dan penegak hukum lainnya. Ferdinand juga menyebut pernyataan Prabowo tersebut menarik. Dia sependapat bahwa anggaran pembangunan LRT tersebut, khususnya di Palembang, memang berbeda dibanding biaya rata-rata di luar negeri. 

Namun nilai itu, kata dia, tidak terlalu jauh dengan angka pembangunan LRT di negara lain. Jadi, menurut Ferdinand, perbedaan angka itu masih dalam taraf wajar. 

"Tapi bukan karena wajar juga terus lantas kita menerima begitu saja. Tentu kita dorong BPK untuk mengaudit proyek tersebut apakah ada indikasi mark up atau tidak," kata dia. 

Seperti diketahui, Prabowo menuding biaya pembangunan LRT di Indonesia di-mark up. Dia pun mengaku mengantongi data soal biaya pembangunan untuk LRT di dunia yang hanya berkisar US$ 8 juta/km. Sedangkan di Palembang, yang memiliki panjang lintasan 24,5 km, biayanya hampir Rp 12,5 triliun atau dengan kata lain US$ 40 juta/km.

Mashudi menyebut biaya pembangunan LRT di Palembang sebenarnya sudah sesuai dengan harga pasar, mengingat konstruksi LRT yang diterapkan di Palembang merupakan konstruksi layang yang membutuhkan biaya tinggi. Ia mencontohkan biaya pembangunan LRT di Malaysia dan Filipina.

"Di Malaysia, (rute) Kelana Jaya-Ampang 7,2 miliar yen/km (65,52 juta/km). Manila, LRT Fase 1 extension, 8,2 miliar yen/km (US$ 74,6 juta/km)," ungkap Mashudi.(detik)


Demikianlah Artikel KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah

Sekianlah artikel KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel KPK Soal Isu Mark Up LRT: Kalau Ada yang Lapor, Kami Telaah dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/06/kpk-soal-isu-mark-up-lrt-kalau-ada-yang.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :