Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara?

Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara? - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara?
link : Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara?

Baca juga


Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara?

Jiromedia.com -Penyidik menerbitkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) atas kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap melecehkan Islam.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, bahwa perbuatan terlapor Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ pada 29 Maret 2018 di JCC saat acara 29 th Anne Avantie, disimpulkan tidak ditemukan perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana,” ungkap Karo Penmas Mabes DivHumas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, Senin (18/6/2018).
Namun apakah penerbitan SP3 laporan perkara kasus puisi Sukmawati itu otomatis menghentikan kasus yang menjeratnya?
Pasalnya laporan atas kasus Sukmawati itu sudah ada 30 Laporan yang dilayangkan ke berbagai Polda-polda di seluruh Indonesia.
Jika hanya satu laporan kasus yang dihentikan polisi, berarti masih ada sisa laporan lain yang harus dilanjutkan.
“Dua LP telah dicabut, 28 LP dan keseluruhan LP tersebut (termasuk dari Polda-Polda) telah ditarik untuk digabungkan penyelidikannya di Bareskrim Polri dengan pertimbangan materi perkara sama,” jelas dia.

(pojoksatu)



Demikianlah Artikel Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara?

Sekianlah artikel Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Kasusnya Dihentikan Polisi, Sukmawati Soekarnoputri Masih Berpotensi Masuk Penjara? dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2018/06/kasusnya-dihentikan-polisi-sukmawati.html

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • Kebebasan dan Ancaman Otoritarianisme Penulis: Luthfi Assyaukanie Peneliti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), JakartaMEDIA… Read More...
  • Read More...
  • Read More...
  • Read More...
  • Masa Depan Komisi Penyiaran Penulis: Mohammad Zamroni ; Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta-Ketua Jari… Read More...