Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya!

Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya! - Hallo sahabat Seadanya Berita, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Biz & Tech, Artikel Entertainment, Artikel Intermezzo, Artikel Lifestyle, Artikel News, Artikel Sports, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya!
link : Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya!

Baca juga


Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya!


Infoteratas.com - Terdakwa skandal korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto wajib mengembalikan duit 7,3 juta dolar AS yang diterimanya.

Bukan hanya itu, seluruh pihak yang menikmati duit korupsi e-KTP juga harus mengembalikannya kepada negara.

Harapan saya uang e-KTP yang dirampok secara berjamaah dapat ditarik kembali oleh negara,” kata Ketua Umum Perhimpunan Putra Putri Purnawirawan Angkatan Udara Republik Indonesia (PPP AURI), Muara Karta, Kamis (14/12).

Praktisi hukum senior ini juga mendorong Novanto membeberkan siapa saja yang harus diseret untuk mempertanggung jawabkan uang korupsi e-KTP.

“Tapi kalau Novanto terus bungkam, vonis saja dia seberat-beratnya. Namun sebelumnya seluruh harta milik Novanto disita negara,” tegas alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Pasalnya, akibat ulah Novanto cs, kini sekitar 60 persen warga Indonesia belum memiliki e-KTP. Hal ini tentu berpotensi menimbulkan persoalan baru dalam menghadapi Pilkada Serentak 2018, Pemilu Legislatif 2019 dan Pemilihan Presiden 2019.

Diketahui, Novanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan e-KTP. Novanto didakwa menerima duit total 7,3 juta dolar AS.

Novanto dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(pojoksatu.id)


Demikianlah Artikel Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya!

Sekianlah artikel Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Setya Novanto Diminta Kembalikan Uang Negara yang Dikorupsinya. Alasannya Jangan Kaget Ya! dengan alamat link https://seadanyaberita.blogspot.com/2017/12/setya-novanto-diminta-kembalikan-uang.html

Subscribe to receive free email updates: